Pengumuman
ANTUN-INS-3512.0806_PLPP.3.2_INS_P_2025 Klik disini untuk detail Lihat Pengumuman
Logo KPP Logo RSUD

Dinas Pendidikan

Kabupaten Pesisir Selatan

Pembekalan Tim Penyusun TIK (Tes Indikator Kompetensi) Asesmen Daerah SD dan SMP se-Kab Pessel

09 Mar 2026 18:37:23 WIB 159x dibaca Admin Disdik
Pembekalan Tim Penyusun TIK (Tes Indikator Kompetensi) Asesmen Daerah SD dan SMP se-Kab Pessel

Pembekalan Tim Penyusun TIK (Tes Indikator Kompetensi) Asesmen Daerah SD dan SMP se-Kabupaten Pesisir Selatan

PESISIR SELATAN — Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Selatan menggelar kegiatan Pembekalan Tim Asesmen Akademik Guru SD dan SMP sebagai upaya memperkuat kualitas evaluasi pembelajaran serta meningkatkan mutu pendidikan di daerah. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 9 Maret 2026 di Giszella Hotel dan diikuti oleh 56 orang tim penyusun asesmen tingkat pendidikan dasar yang terdiri dari pengawas dan guru dari berbagai mata pelajaran.

Kegiatan pembekalan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Selatan, Salim Muhaimin, S.Pd., M.Si, serta Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Selatan, H. Darmawi, M.Pd yang turut memberikan arahan kepada seluruh peserta.

Ketua tim penyusun asesmen, Astatur, S.Pd, yang juga merupakan pengawas SMP, dalam laporannya menyampaikan bahwa tim yang dibentuk berjumlah 56 orang yang terdiri dari 14 orang koordinator pengawas, 24 guru SMP dari 8 mata pelajaran, serta 18 orang guru tingkat SD dari 6 mata pelajaran. Tim ini bertugas menyusun instrumen asesmen akademik daerah yang berkualitas dan mampu memberikan gambaran nyata tentang kemampuan peserta didik di Kabupaten Pesisir Selatan.

Menurut Astatur, pembentukan tim ini diharapkan dapat mendorong perubahan yang signifikan dalam peningkatan mutu pendidikan, terutama dalam penyediaan instrumen penilaian yang terukur, berbasis data, dan disusun secara kolaboratif oleh pengawas serta guru yang kompeten.

Dalam arahannya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Selatan, Salim Muhaimin, S.Pd., M.Si, menegaskan pentingnya profesionalitas aparatur pendidikan dalam menjalankan tugas kedinasan. Ia mengingatkan bahwa setiap undangan resmi dari pemerintah daerah merupakan bagian dari tugas kedinasan yang wajib dihadiri pada jam kerja, kecuali terdapat kondisi tertentu yang dapat dipertanggungjawabkan.

Ia juga menekankan bahwa sebagai aparatur sipil negara (ASN), para pendidik memiliki tugas pokok dan fungsi yang melekat pada profesinya, mulai dari menyiapkan materi pembelajaran, melaksanakan proses belajar mengajar, melakukan penilaian, melatih dan membimbing peserta didik, hingga melaksanakan tugas tambahan lainnya dengan total waktu kerja 37,5 jam per minggu.

Lebih lanjut, Kepala Dinas menyampaikan bahwa tim asesmen akademik ini nantinya akan ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) dan akan mendapatkan sertifikat masa tugas selama tiga tahun sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka dalam penguatan sistem evaluasi pendidikan daerah.

Ia juga mengingatkan bahwa dalam waktu dekat para siswa akan menghadapi berbagai tahapan evaluasi pembelajaran seperti ujian tengah semester dan ujian akhir semester, sehingga tim penyusun asesmen diharapkan mampu menghasilkan naskah soal yang berkualitas, valid, dan memiliki indikator pengukuran yang jelas.

Dalam penyusunan soal, para guru diminta untuk merujuk pada Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) dan Capaian Pembelajaran (CP) serta memperhatikan tingkat kemampuan berpikir siswa. Soal yang disusun diharapkan lebih banyak mengarah pada level berpikir tinggi (Higher Order Thinking Skills/HOTS) seperti pada level C3, C4, C5, dan C6, serta menghindari soal yang terlalu sederhana pada level C1 dan C2.

Selain itu, Kepala Dinas juga menegaskan bahwa setiap soal yang disusun harus benar-benar memiliki nilai pengukuran yang jelas, sehingga mampu menggambarkan kemampuan peserta didik secara objektif. Hasil nilai dari pelaksanaan asesmen akademik nantinya akan diinput melalui media khusus yang disiapkan oleh Dinas Pendidikan sebagai bagian dari penguatan sistem evaluasi pendidikan daerah.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Selatan, H. Darmawi, M.Pd, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan pembekalan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas lulusan sekolah.

Ia menjelaskan bahwa saat ini dunia pendidikan terus mengalami berbagai perubahan, baik dari segi kebijakan maupun pengembangan kurikulum. Oleh karena itu, melalui penyusunan asesmen akademik daerah, diharapkan proses evaluasi pembelajaran dapat dilakukan secara lebih terarah sehingga mampu mendukung peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Pesisir Selatan.

Selain itu, seluruh peserta yang mengikuti asesmen nantinya juga akan diberikan piagam penghargaan, sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi mereka dalam proses pengukuran capaian pembelajaran. Dengan asesmen yang lebih terarah dan terfokus, diharapkan kualitas pendidikan di Kabupaten Pesisir Selatan dapat semakin meningkat dan mampu menghasilkan lulusan yang lebih unggul.

Melalui kegiatan pembekalan ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Selatan berharap tim penyusun Asesmen Daerah dapat bekerja secara profesional, kolaboratif, dan berbasis data, sehingga mampu menghadirkan instrumen evaluasi yang berkualitas dan mendorong peningkatan kualitas pendidikan serta prestasi akademik peserta didik di Kabupaten Pesisir Selatan.

Bagaimana pendapat Anda?
0
0

0 Komentar

Belum Ada Komentar

Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.

Bagikan:

Berikan Komentar

Menu Aksesibilitas