Dinas Pendidikan Sosialisasikan Impor Biodata dan Kesiapan TKA bagi Peserta Kelas Akhir
Pesisir Selatan — Dalam rangka memastikan kelancaran pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik (TKA) bagi peserta didik kelas akhir, Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Selatan melalui tim teknis memberikan sosialisasi dan pendampingan teknis terkait impor biodata peserta TKA kelas VI SD dan kelas IX SMP, termasuk satuan pendidikan kesetaraan.
Sosialisasi ini ditujukan kepada operator sekolah dan pengelola satuan pendidikan agar memahami secara utuh tahapan pendaftaran peserta, pengelolaan data, hingga kesiapan administrasi dan infrastruktur TKA. Kegiatan ini dilaksanakan melalui pemanfaatan akun sekolah dan akun admin dinas pada aplikasi TKA yang terintegrasi dengan data Dapodik.
Dalam penjelasannya, tim teknis menyampaikan bahwa impor biodata peserta TKA dilakukan setelah sekolah berhasil login menggunakan akun resmi dan memastikan status pendaftaran di dashboard telah menunjukkan tanda centang hijau. Selanjutnya, sekolah melakukan impor biodata melalui menu pendaftaran peserta hingga data peserta berhasil ditarik dan diverifikasi jumlahnya, baik peserta laki-laki maupun perempuan.
Setelah proses impor selesai, sekolah diminta melakukan pengecekan ulang data peserta. Bagi peserta yang tidak mengikuti TKA, sekolah dapat menandai status “tidak ikut” dan menyimpan perubahan tersebut. Sementara bagi peserta yang mengikuti TKA, sekolah diwajibkan mencetak Surat Pernyataan Kesiapan TKA yang kemudian dibagikan kepada orang tua/wali murid untuk ditandatangani sebagai bentuk persetujuan keikutsertaan peserta didik.
Selain itu, sekolah juga diwajibkan menyiapkan dan mengunggah foto peserta, serta melengkapi Daftar Nominasi Sementara (DNS). Setelah seluruh data difinalisasi, status sekolah akan berubah menjadi hijau dan memungkinkan pencetakan SPTJM, kartu peserta, serta dokumen pendukung lainnya.
Dalam sesi yang sama, tim teknis juga menjelaskan pengisian administrasi tes, meliputi identitas sekolah, status pelaksanaan TKA (mandiri/online), kesiapan infrastruktur, jaringan internet, kelistrikan, hingga pembentukan tim teknis yang terdiri dari penanggung jawab, proktor, dan teknisi. Seluruh isian tersebut wajib dilengkapi agar data dapat disimpan dan diverifikasi.
Melalui akun admin dinas, tim teknis kabupaten dapat memantau secara langsung sekolah-sekolah yang telah membuka akun TKA, mengimpor biodata peserta, serta melengkapi administrasi dan infrastruktur. Monitoring ini dilakukan untuk memastikan tidak ada sekolah yang tertinggal, terutama bagi peserta kelas VI dan IX agar tidak terjadi residu data.
Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Selatan mengimbau seluruh satuan pendidikan yang telah sinkron Dapodik agar segera melakukan impor biodata peserta TKA, mencetak surat pernyataan kesiapan, serta memastikan seluruh kelengkapan administrasi terpenuhi tepat waktu.
Melalui langkah ini, diharapkan pelaksanaan TKA di Kabupaten Pesisir Selatan dapat berjalan tertib, akurat, dan sesuai jadwal, serta memberikan kepastian layanan pendidikan yang optimal bagi seluruh peserta didik kelas akhir.
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.