Pengumuman
ANTUN-INS-3512.0806_PLPP.3.2_INS_P_2025 Klik disini untuk detail Lihat Pengumuman
Logo KPP Logo RSUD

Dinas Pendidikan

Kabupaten Pesisir Selatan

Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Selatan Laksanakan Rekonsiliasi Dana BOS Triwulan IV Tahun 2025

21 Jan 2026 04:30:16 WIB 259x dibaca Admin Disdik
Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Selatan Laksanakan Rekonsiliasi Dana BOS Triwulan IV Tahun 2025

Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Selatan Laksanakan Rekonsiliasi Dana BOS Triwulan IV Tahun 2025

Pesisir Selatan – Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Selatan melaksanakan kegiatan Rekonsiliasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Triwulan IV Tahun Anggaran 2025 pada jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Kegiatan ini dimulai pada Senin, 12 Januari 2026 dan berlangsung hingga Jumat, 23 Januari 2026, bertempat di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Selatan.

Kegiatan rekonsiliasi tersebut secara resmi dimulai pada Selasa, 13 Januari 2026, dan didampingi langsung oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Bapak Rio Naldi, S.Pd., M.M. Rekonsiliasi ini diikuti oleh kepala sekolah, bendahara, serta operator sekolah jenjang SD dan SMP se-Kabupaten Pesisir Selatan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Pelaksanaan rekonsiliasi Dana BOS Triwulan IV ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian dan ketepatan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana BOS, baik dari sisi administrasi, keuangan, maupun aset sekolah. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya peningkatan tertib administrasi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan sekolah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, peserta diwajibkan membawa kelengkapan dokumen pendukung, antara lain laporan realisasi dari Aplikasi ARKAS, Buku Kas Umum (BKU), laporan belanja modal dan belanja habis pakai, rekening koran, laporan aset sekolah, serta dokumen pendukung lainnya. Proses rekonsiliasi dilakukan secara cermat dan terstruktur untuk meminimalisir kesalahan pelaporan serta memastikan data yang disampaikan valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui kegiatan ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Selatan berharap seluruh satuan pendidikan dapat semakin memahami mekanisme pengelolaan dan pelaporan Dana BOS secara transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi. Dinas Pendidikan juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembinaan dan pengawasan guna mendukung tata kelola keuangan sekolah yang baik dan profesional.

Bagaimana pendapat Anda?
0
0

0 Komentar

Belum Ada Komentar

Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.

Bagikan:

Berikan Komentar

Menu Aksesibilitas