Pengumuman
ANTUN-INS-3512.0806_PLPP.3.2_INS_P_2025 Klik disini untuk detail Lihat Pengumuman
Logo KPP Logo RSUD

Dinas Pendidikan

Kabupaten Pesisir Selatan

Dinas Pendidikan Kab. Pesisir Selatan Ikuti Rakor TKA Nasional Digelar di Jakarta

28 Jan 2026 13:53:45 WIB 185x dibaca Admin Disdik
Dinas Pendidikan Kab. Pesisir Selatan Ikuti Rakor TKA Nasional Digelar di Jakarta

Rakor TKA Nasional Digelar di Jakarta, Dinas Pendidikan Pesisir Selatan Ikuti Pembahasan Strategis TKA 2026

Jakarta — Kementerian Pendidikan melalui Direktorat terkait melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang diikuti oleh 648 peserta dari seluruh Indonesia. Peserta rakor terdiri dari unsur Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota, perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Agama, serta pemangku kepentingan pendidikan lainnya. Kegiatan ini berlangsung di Mercure Convention Center Ancol, Jakarta, mulai 27 hingga 29 Januari 2026.

Rakor TKA ini diselenggarakan sebagai forum koordinasi nasional dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik Tahun 2026, yang akan diikuti oleh sekitar 4,6 juta siswa di seluruh Indonesia. Peserta TKA tersebut terdiri dari siswa kelas VI jenjang SD/sederajat, kelas IX jenjang SMP/sederajat, serta kelas XII jenjang SMA/sederajat.

Dalam rakor tersebut dibahas berbagai aspek penting terkait kebijakan, teknis pelaksanaan, serta pendataan peserta TKA. Disampaikan bahwa batas akhir pendataan peserta TKA untuk jenjang SD dan SMP ditetapkan pada tanggal 28 Februari 2026. Oleh karena itu, seluruh daerah diminta untuk memastikan validitas dan ketepatan data peserta agar pelaksanaan TKA dapat berjalan lancar dan sesuai ketentuan.

Ditekankan pula bahwa Tes Kemampuan Akademik bukan merupakan penentu kelulusan peserta didik. Penentuan kelulusan tetap menjadi kewenangan satuan pendidikan masing-masing. TKA lebih diarahkan sebagai instrumen untuk mengukur capaian kemampuan akademik siswa, sekaligus mendorong peningkatan motivasi belajar agar peserta didik memiliki semangat tinggi dalam mengembangkan potensi akademiknya.

Selain itu, TKA juga diharapkan dapat menjadi sarana refleksi bagi guru dan satuan pendidikan dalam mengevaluasi capaian pembelajaran yang telah dilaksanakan. Dengan demikian, hasil TKA dapat dimanfaatkan sebagai bahan perbaikan dan peningkatan mutu pembelajaran ke depan.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Selatan, dalam rangka mendukung penuh kebijakan nasional di bidang pendidikan, menugaskan Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Selatan untuk menghadiri Rakor TKA Nasional tersebut. Kehadiran perwakilan dari Dinas Pendidikan Pesisir Selatan diharapkan dapat memastikan seluruh informasi dan kebijakan strategis terkait TKA 2026 dapat dipahami dan ditindaklanjuti secara optimal di daerah.

Melalui keikutsertaan dalam Rakor TKA ini, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan menegaskan komitmennya untuk terus mendukung peningkatan mutu pendidikan, memperkuat sistem evaluasi pembelajaran, serta memastikan pelaksanaan TKA Tahun 2026 berjalan sesuai dengan tujuan nasional pendidikan. 

Bagaimana pendapat Anda?
0
0

0 Komentar

Belum Ada Komentar

Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.

Bagikan:

Berikan Komentar

Menu Aksesibilitas