Pengumuman
ANTUN-INS-3512.0806_PLPP.3.2_INS_P_2025 Klik disini untuk detail Lihat Pengumuman
Logo KPP Logo RSUD

Dinas Pendidikan

Kabupaten Pesisir Selatan

Dinas Pendidikan Gelar Rapat Perencanaan & Penganggaran TKD 2026 untuk Pendidikan Pasca Bencana

27 Mar 2026 23:04:16 WIB 153x dibaca Admin Disdik
Dinas Pendidikan Gelar Rapat Perencanaan & Penganggaran TKD 2026 untuk Pendidikan Pasca Bencana

Dinas Pendidikan Pesisir Selatan Gelar Rapat Perencanaan dan Penganggaran TKD 2026 untuk Pendidikan Pasca Bencana

PESISIR SELATAN — Dalam upaya memastikan pemulihan sektor pendidikan pasca bencana berjalan optimal, Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Selatan menggelar rapat koordinasi perencanaan dan penganggaran Transfer Keuangan Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 27 Maret 2026, bertempat di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Selatan.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Selatan, Salim Muhaimin, S.Pd., M.Si., dan dihadiri oleh jajaran pejabat struktural di lingkungan Dinas Pendidikan. Turut hadir Kepala Bidang PAUD Jimmy Jico Satria, M.Pd., Kepala Bidang SD Sri Muliadi, S.Pd., Kepala Bidang SMP Dedi Eka Putra, M.Pd., serta koordinator kegiatan Ranti Ariyani, SST., M.Si.. Selain itu, kegiatan ini juga diikuti oleh para kepala seksi sarana dan prasarana (sapras) dari jenjang PAUD, SD, dan SMP.

Rapat ini diikuti oleh kepala sekolah jenjang PAUD, SD, dan SMP yang menjadi penerima bantuan, sebagai bagian dari upaya memastikan kesesuaian perencanaan dengan kebutuhan riil di satuan pendidikan terdampak.

Rapat ini diselenggarakan dalam rangka menyusun perencanaan dan penganggaran program pendidikan pasca bencana yang bersumber dari dana TKD Tahun Anggaran 2026. Fokus utama kegiatan adalah memastikan alokasi anggaran dilakukan secara tepat sasaran, efektif, dan transparan guna mendukung percepatan pemulihan sarana dan prasarana pendidikan yang terdampak bencana di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan.

Dalam arahannya, Kepala Dinas Pendidikan menjelaskan bahwa mekanisme pelaksanaan kegiatan difokuskan pada dua skema utama, yaitu pengadaan dan rehabilitasi. Fasilitas yang mengalami kerusakan akan direhabilitasi, sementara kebutuhan peralatan akan dilakukan validasi ulang untuk memastikan tingkat urgensinya. Ia juga menegaskan bahwa untuk beberapa kebutuhan peralatan yang masih dapat dibiayai melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), akan dialihkan pembiayaannya ke dana BOS agar penggunaan anggaran lebih efisien dan tepat guna.

Selain itu, disampaikan bahwa alokasi anggaran untuk program bantuan sarana dan prasarana pendidikan pasca bencana pada tahun 2026 mencapai kurang lebih Rp4 miliar.

Lebih lanjut, Kepala Dinas Pendidikan menekankan pentingnya sinergi antarbidang dalam merumuskan program yang tidak hanya berorientasi pada pemulihan fisik, tetapi juga pada peningkatan kualitas layanan pendidikan. Ia mengingatkan agar seluruh proses perencanaan didasarkan pada data riil di lapangan, sehingga bantuan yang diberikan benar-benar sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan terdampak.

“Perencanaan yang baik menjadi kunci utama dalam memastikan setiap anggaran yang dialokasikan memberikan dampak nyata bagi pemulihan pendidikan. Oleh karena itu, diperlukan komitmen bersama untuk bekerja secara profesional, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat sebanyak 34 satuan pendidikan yang menjadi sasaran penerima bantuan pasca bencana. Jumlah tersebut terdiri dari 14 lembaga PAUD, 14 Sekolah Dasar (SD), dan 6 Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang tersebar di beberapa kecamatan, di antaranya Batang Kapas, Bayang, Koto XI Tarusan, Lengayang, Linggo Sari Baganti, Ranah Pesisir, Sutera, dan Airpura.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh unsur yang terlibat dapat menyamakan persepsi serta menyusun langkah strategis dalam pelaksanaan program pemulihan pendidikan pasca bencana. Rapat ini juga menjadi wadah koordinasi untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai perencanaan, tepat waktu, serta memberikan manfaat maksimal bagi peserta didik dan satuan pendidikan.

Dengan dilaksanakannya rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung keberlangsungan pendidikan, khususnya dalam kondisi pasca bencana, guna mewujudkan layanan pendidikan yang tangguh, merata, dan berkualitas di seluruh wilayah daerah.
 

Bagaimana pendapat Anda?
0
0

0 Komentar

Belum Ada Komentar

Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.

Bagikan:

Berikan Komentar

Menu Aksesibilitas