18 May 2022
Update Dapodik dan Emispendis Siswa Tingkat SMP dan MTs
Perihal Dokumen:
Update Dapodik dan Emispendis Siswa Tingkat SMP dan MTs
Dengan hormat,
Diberitahukan kepada Kepala SMP dan MTs se Kabupaten Pesisir Selatan, sehubungan dengan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2022/2023, dimana salah satu data dukungnya Dapodik bagi tingkat SMP dan Emispendis bagi MTs.
Untuk itu kami mohon kepada Saudara untuk menginformasikan kepada Operator Satuan Pendidikan tingkat SMP dan MTs agar mengupdate Dapodik dan Emispendis di wilayah binaan masing-masing paling lambat tanggal 31 Mei 1982 by sistem,
Mengingat Diskominfo Sumatera Barat selaku penanggung jawab Aplikasi PPDB Tingkat SMA/SMK Tahun 2022 akan menarik data peserta didik tingkat SMP dan MTs yang akan ikut PPDB SMA/SMK Tahun Pelajaran 2022/2023 (format terlampir) pada tanggal 1 Juni 2022.
Bagi Satuan Pendidikan tingkat SMP dan MTs yang tidak mengupdate data siswa sampai tanggal 31 Mei 2022, maka peserta didik tersebut tidak mendapat akun untuk mendaftar di Aplikasi PPDB SMA/SMK Tahun 2022.
Demikian kami sampaikan, atas kerjasamanya diucapkan terimakasih.
ttd
Kepala Dinas Pendidikan Prop.Sumatera Barat
Drs.Barlius,MM
Diberitahukan kepada Kepala SMP dan MTs se Kabupaten Pesisir Selatan, sehubungan dengan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2022/2023, dimana salah satu data dukungnya Dapodik bagi tingkat SMP dan Emispendis bagi MTs.
Untuk itu kami mohon kepada Saudara untuk menginformasikan kepada Operator Satuan Pendidikan tingkat SMP dan MTs agar mengupdate Dapodik dan Emispendis di wilayah binaan masing-masing paling lambat tanggal 31 Mei 1982 by sistem,
Mengingat Diskominfo Sumatera Barat selaku penanggung jawab Aplikasi PPDB Tingkat SMA/SMK Tahun 2022 akan menarik data peserta didik tingkat SMP dan MTs yang akan ikut PPDB SMA/SMK Tahun Pelajaran 2022/2023 (format terlampir) pada tanggal 1 Juni 2022.
Bagi Satuan Pendidikan tingkat SMP dan MTs yang tidak mengupdate data siswa sampai tanggal 31 Mei 2022, maka peserta didik tersebut tidak mendapat akun untuk mendaftar di Aplikasi PPDB SMA/SMK Tahun 2022.
Demikian kami sampaikan, atas kerjasamanya diucapkan terimakasih.
ttd
Kepala Dinas Pendidikan Prop.Sumatera Barat
Drs.Barlius,MM