05 April 2023
Perpanjangan Pembaruan Data Pokok Pendidikan Tahun 2023
Perihal Dokumen:
Perpanjangan Pembaruan Data Pokok Pendidikan Tahun 2023
Assalamu'alaikum wrwb..
Yth : Kepala UPT SD dan SMP se Kabupaten Pesisir Selatan.
Sehubungan dengan Surat Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 7245/A.A1/ PR.07.05/2023 tanggal 1 Maret 2023 tentang Pemutakhiran Data Sarana dan Prasarana Dapodik untuk DAK Fisik Bidang Pendidikan dalam Rangka Evaluasi 2022 dan Perencanaan 2024 DAK Fisik Pendidikan, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
Berdasarkan hasil pemantauan tanggal 4 April 2023, jumlah satuan pendidikan yang telah melakukan pemutakhiran dan pengunggahan data dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebanyak 52.350 satuan pendidikan atau 18,33% dari total satuan pendidikan.
Selanjutnya proses verifikasi hasil pembaharuan data oleh Dinas Pendidikan telah terverifikasi sebanyak 78,63% dari total data yang telah diunggah.
Dapodik merupakan dasar untuk perencanaan kebijakan-kebijakan pendidikan termasuk di dalamnya DAK Fisik Pendidikan. Mengingat butir 1 dan 2, bahwa jumlah data yang masuk masih sangat rendah, maka perlu adanya perhatian dari satuan pendidikan dan dinas pendidikan untuk memastikan pemutakhiran dan verifikasi Dapodik.
Berkenaan dengan hal tersebut, kami memberikan waktu perpanjangan untuk pembaharuan Dapodik tahun 2023 dalam rangka perencanaan DAK Fisik 2024, hingga tanggal 15 April 2023. Atas perhatian dan kerja sama Saudara, kami sampaikan terima kasih.
Wassalam,
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Selatan
SALIM MUHAIMIN,S.Pd.,M.Pd
NIP. 197011071997021003
Yth : Kepala UPT SD dan SMP se Kabupaten Pesisir Selatan.
Sehubungan dengan Surat Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 7245/A.A1/ PR.07.05/2023 tanggal 1 Maret 2023 tentang Pemutakhiran Data Sarana dan Prasarana Dapodik untuk DAK Fisik Bidang Pendidikan dalam Rangka Evaluasi 2022 dan Perencanaan 2024 DAK Fisik Pendidikan, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
Berdasarkan hasil pemantauan tanggal 4 April 2023, jumlah satuan pendidikan yang telah melakukan pemutakhiran dan pengunggahan data dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebanyak 52.350 satuan pendidikan atau 18,33% dari total satuan pendidikan.
Selanjutnya proses verifikasi hasil pembaharuan data oleh Dinas Pendidikan telah terverifikasi sebanyak 78,63% dari total data yang telah diunggah.
Dapodik merupakan dasar untuk perencanaan kebijakan-kebijakan pendidikan termasuk di dalamnya DAK Fisik Pendidikan. Mengingat butir 1 dan 2, bahwa jumlah data yang masuk masih sangat rendah, maka perlu adanya perhatian dari satuan pendidikan dan dinas pendidikan untuk memastikan pemutakhiran dan verifikasi Dapodik.
Berkenaan dengan hal tersebut, kami memberikan waktu perpanjangan untuk pembaharuan Dapodik tahun 2023 dalam rangka perencanaan DAK Fisik 2024, hingga tanggal 15 April 2023. Atas perhatian dan kerja sama Saudara, kami sampaikan terima kasih.
Wassalam,
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Selatan
SALIM MUHAIMIN,S.Pd.,M.Pd
NIP. 197011071997021003