Pengumuman
ANTUN-INS-3512.0806_PLPP.3.2_INS_P_2025 Klik disini untuk detail Lihat Pengumuman
Logo KPP Logo RSUD

Dinas Pendidikan

Kabupaten Pesisir Selatan

Kembali
03 August 2018

Pengajar Pengganti (JARTI)

Perihal Dokumen: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membuka kesempatan bagi anak Bangsa untuk menjadi Pengajar Pengganti (JARTI)
Sehubungan dengan Pelaksanaan PPG Daerah Khusus tahun 2018, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membuka kesempatan bagi anak Bangsa untuk menjadi Pengajar Pengganti (JARTI) yaitu Sarjana Pendidikan yang ditugaskan sementara pada sekolah di daerah khusus untuk menggantikan Guru Daerah Khusus yang mengikuti Program PGDK dan PPG Daljab. Penjelasan mengenai JARTI, seperti Mekanisme, Persyaratan, cara Pendaftaran  dan lain2nya dapat dilihat pada Lampiran berikut :
Berkas Lampiran
Dokumen Lampiran
Klik untuk melihat atau mengunduh
Menu Aksesibilitas